MAKALAH JASA BIRO PERJALANAN WISATA

MAKALAH

KEPARIWISATAAN

JASA BIRO PERJALANAN WISATA

 

Oleh :

Kelompok I

Nama Anggota :

Kelas X Tataboga

SMK NEGERI 3 SAMPIT

TAHUN AJARAN 2017/2018

 

 

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kami kemudahan sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Tanpa pertolongan-Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikannya dengan baik. Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi Muhammad SAW.

Makalah ini di susun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang “Kepariwisataan”, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.

Makalah ini memuat tentang “Jasa Biro Perjalanan Wisata”. Semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun membutuhkan kritik dan saran dari pembaca yang membangun. Terimakasih.

 

Sampit,    Agustus 2017

Kelompok I

 

 

DAFTAR ISI

 

HALAMAN SAMPUL……………………………………………………………………

KATA PENGANTAR……………………………………………………………………        i

DAFTAR ISI………………………………………………………………………………….        ii

BAB I PENDAHULUAN

  • Latar Belakang……………………………………………………………………….. 1
  • Rumusan Masalah……………………………………………………………………. 2
  • Tujuan dan Manfaat………………………………………………………………… 2

BAB II PEMBAHASAN

2.1.    Pengertian Biro Perjalanan………………………………………………………..        3

2.2.    Ruang Lingkup Biro Perjalanan Umum………………………………………        3

2.3.    Fungsi Biro Perjalanan Umum……………………………………………………        4

2.4.    Ruang Lingkup Agen Perjalanan………………………………………………..        4

2.5.    Fungsi Agen Perjalanan Sebagai Perantara………………………………….        4

2.6.    Tour Operator………………………………………………………………………….        5

BAB III PENUTUP

3.1.    Kesimpulan……………………………………………………………………………..        6

3.2.    Saran………………………………………………………………………………………        6

DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………….        7

 

BAB I

PENDAHULUAN

 1.1.Latar Belakang

Secara umum pengertian Biro Perjalanan Wisata adalah perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan paket wisata dan agen perjalanan. Sesuai dengan perkembangan pariwisata, Direktorat Jenderal Pariwisata memberikan definisi tentang Biro Perjalanan Wisata melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pariwisata No. Kep. 16/U/II/Tanggal 25 Februari 1988 tentang Pelaksanaan Ketentuan Usaha Perjalanan, pada Bab I Penelitian Umum Pasal 1, memberi pengertian dengan batasan sebagai berikut:

  1. Usaha Perjalanan adalah kegiatan usaha yang bersifat komersial yang mengatur, meyediakan dan menyelenggarakan pelayanan bagi seseorang, sekelompok orang untuk melakukan perjalanan dengan tujuan utama berwisata.
  2. Biro Perjalanan Wisata adalah badan usaha yang menyelenggarakan kegiatan usaha perjalanan ke dalam negeri dan atau ke luar negeri.
  3. Cabang Biro Perjalanan Wisata adalah salah satu unit usaha Biro Perjalanan Wisata, yang berkedudukan di wilayah yang sama dengan kantor pusatnya atau di wilayah lain, yang melakukan kegiatan kantor pusatnya.
  4. Agen Perjalanan adalah badan usaha yang menyelenggarakan usaha perjalanan yang bertindak sebagai perantara di dalam menjual dan atau mengurus jasa untuk melakukan perjalanan.
  5. Perwakilan adalah Biro Perjalanan Wisata, Agen Perjalanan, badan usaha lainnya atau perorangan, yang ditunjuk oleh suatu Biro Perjalanan Wisata yang berkedudukan di wilayah lain untuk melakukan kegiatan yang diwakilkan baik secara tetap maupun tidak tetap.
  6. Nyoman S. Pendit (Ilmu Pariwisata, 1990), seorang penulis yang sangat produktif tentang soal-soal yang berhubungan dengan kepariwisataan memberikan definisi sebagai berikut:
  7. “Yang dimaksud dengan Biro Perjalanan adalah Wisata perusahaan yang mempunyai tujuan untuk menyiapkan suatu perjalanan (dalam bahasa asingnya trip atau travel) bagi orang-orang atau seorang yang merencanakan untuk mengadakannya”.

1.2. Rumusan Masalah

Adapun beberapa masalah yang dapat dirumuskan dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut.

  1. Apakah pengertian dari biro jasa perjalanan?
  2. Ruang lingkup biro jasa perjalanan?
  3. Fungsi dari biro jasa perjalanan?

1.3. Tujuan dan Manfaat

Tujuan dan manfaat dibuatnya makalah ini adalah agar para pembaca :

  1. Dapat mengerti dan lebih memahami tentang pengertian biro jasa perjalanan.
  2. Dapat mengerti dan lebih memahami tentang ruang lingkup biro jasa perjalanan.
  3. Dapat mengerti dan lebih memahami tentang fungsi dari biro jasa perjalanan

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

  • Pengertan Biro Perjalanan

Biro perjalanan adalah kegiatan usaha yang bersifat komersial yang mengatur, dan menyediakan pelayanan bagi seseorang,sekelompok orang, untuk melakukan perjalanan dengan tujuan utama berwisata.

Biro perjalanan umum adalah, Badan usaha yang menyelenggarakan kegiatan perjalanan usaha di dalam dan ke luar negeri.

Cabang biro perjalanan umum adalah Salah satu unit Biro Perjalanan Umum, yang berkududukan sama dengan kantor pusatnya atau diwilayah lain, yang melakukan kegiatan sama dengan kantor pusatnya.

Agen perjalanan adalah Badan usaha yang menyelenggarakan usaha perjalanan yang bertindak sebagai perantara dalam menjual atau mengurus jasa untuk melakukan perjalanan.

Perwakilan adalah, Biro perjalanan umum, agen perjalanan, badan usaha lainnya atau perorangan, yang di tunjuk oleh suatu biro perjalanan umum yang berkedudukan di wilayah lain untuk melakukan kegiatan yang diwakilkan, baik secara tetap maupun sementara.

Biro Perjalanan Wisata (BPW) dan Asosiasi Perjalanan Wisata (APW) berada dibawah naungan ASITA (Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies).

  • Ruang lingkup Biro Perjalanan Umum

Ruang lingkupnya kegiatan usahanya adalah:

  1. Membuat, menjual dan menyelenggarakan paket wisata.
  2. Mengurus jasa angkutan perorangan atau kelompok yang di urusnya.
  3. Melayani pemesanan akomodasi, restaurant dan sarana wisata lainnya.
  4. Mengurus dokumen perjalanan
  5. Menyelenggarakan panduan perjalanan perjalanan wisata.
  6. Melayani penyelenggaraan konvensi.
  • Fungsi Biro Perjalanan Umum

Fungsi Biro Perjalanan Umum di bedakan dua fungsi yaitu:

  1. Fungsi Umum Dalam hal ini biro perjalanan merupakan suatu badan usaha yang dapat memberikan penerangan atau informasi tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia perjalanan pada umumnya dan perjalanan wisata pada khususnya.
  2. Fungsi khususnya.
  3. Biro perjalanan sebagai perantara. Dalam kegiatannya ia bertindak atas nama perusahaan lain dan menjual jasa-jasa perusahaan yang diwakilinya. Karena itu ia bertindak di antara wisatawan dan industri wisata.
  4. Biro perjalanan sebagai badan usaha yang merencanakan dan menyelenggarakan tour dengan tanggung jawab dan resikonya sendiri.
  5. Biro perjalanan sebagai pengorganisasi yaitu dalam menggiatkan usaha ia aktif menjalin kerjasama dengan perusahaan lain baik dalam dan luar negeri. Fasilitas yang dimiliki di manfaatkansebagai dagangannya.
  • Ruang Lingkup Agen Perjalanan
  1. Menjadi perantara pemesanan pemesanan tiket
  2. Mengurus dokumen perjalanan
  3. Menjadi perantara pemesanan akomodasi, restaurant, sarana wisata dll
  4. Menjual paket wisata yang di buat oleh biro perjalanan umum
  • Fungsi Agen Perjalanan Sebagai Perantara
  1. Di daerah asal wisatawan
  2. Melengkapai informasi bagi wisatawan
  3. Memberikan advice bagi calon wisatawan
  4. Menyediakan tiket
  5. Di daerah tujuan
  6. Memberi informasi bagi wisatawan.
  7. Membantu reservasi
  8. Menyediakan transportasi
  9. Mengatur perencanaan
  10. Menjual dan memesan tiket

Karena travel agent sebagai perantara, maka ia berada di tengah-tengah industri pariwisata,maka perlu ada kontrak yang dibuat terlebih dulu. Selain

itu harus ada perjanjian khusus yang mengatur hubungan kerja sehingga jelas tugas, kewajiban dan hak masing-masing pihak, sehingga bagi wisatawan travel agent merupakan

  1. Mendapatkan informasi tentang tujuan daerah wisata
  2. Tempat meminta bantuan mengurus dokumen
  3. Tempat wisatawan dimana dapat memesan tiket, hotel, angkutan wisata dll
  4. Meminta bantuan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan perjalanan
  • Tour Operator

Adalah suatu perusahaan yang usaha kegiatannya merencanakan dan menyelenggarakan perjalanan untuk tujuan pariwisata atas inisiatif dan risiko sendiri dengan tujuan mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut

 

 

BAB III

PENUTUP

 

3.1.    Kesimpulan     

Biro perjalanan adalah kegiatan usaha yang bersifat komersial yang mengatur, dan menyediakan pelayanan bagi seseorang,sekelompok orang, untuk melakukan perjalanan dengan tujuan utama berwisata.

Semoga dimasa mendatang biro perjalanan bisa lebih meningkatkan pasilitasnya lagi, dengan biaya yang terjangkau untuk wisatawan lokat ataupun mancanegara.

 

3.2.    Saran

Agar biro perjalanan menambah tempat-tempat yang akan dikunjungi sehingga bisa menjangkau seluruh Indonesia.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

http://hendrifayol.blogspot.co.id/2014/12/apa-itu-biro-perjalanan-umum.html

http://tulisanterkini.com/artikel/artikel-ilmiah/6805-definisi-biro-perjalanan-wisata.html

Leave a comment